Siswa belajar dirumah, pengajar orang tua atau tutor pribadi, materi, tugas dan evaluasi belajar dilakukan melalui classroom, review ujian didampingi oleh tutor sekolah.
Siswa belajar disekolah atau area wilayah komunitas siswa, pengajar tutor sekolah, belajar terjadwal, tatap muka ataupun online, tugas dan evaluasi melalui tatap muka.
Setiap warga Negara pada dasarnya memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak demi tercapainya kekuatan dan keahlian diri sebagai bekal untuk kehidupan yang mandiri dan sejahtera.
"HOMESCHOOLING INSAN KASIH MADANI" mengacu kepada peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL). adapun kurikulum yang diterapkan adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang disusun oleh Homeschooling Insan Kasih Madani. selain itu kurikulum yang digunakan mengacu pada perkembangan sistem pendidikan seperti saat ini. yaitu keikutsertaan sekolah mengikuti kurikulum "Merdeka Belajar".